Biaya Hak Penggunaan (BHP) serta Universal Service Obligation (USO) mempunyai peran penting dalam industri telekomunikasi Indonesia. Sebagai kewajiban yang dikenakan kepada penyedia layanan internet dan telekomunikasi, BHP USO ini memiliki berbagai fungsi dan manfaat seperti :
- Sumber Pendapatan Negara
BHP USO yang dikenakan kepada penyedia layanan internet merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting yang berfungsi untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional, seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dengan adanya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dari sektor telekomunikasi, negara dapat mengalokasikan dana untuk proyek-proyek vital dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. - Pengembangan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
BHP USO juga bertujuan untuk mendukung pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, terutama di daerah terpencil yang sulit terjangkau layanan internet. Dengan dana yang diperoleh dari BHP USO, pemerintah dapat membangun infrastruktur telekomunikasi seperti jaringan kabel, tiang, serta pembangunan menara telekomunikasi. Upaya ini bertujuan agar seluruh masyarakat dapat menikmati akses internet yang merata - Pengaturan Pasar dan Kualitas Layanan
BHP USO juga memainkan peran penting dalam menjaga persaingan usaha yang sehat serta kualitas layanan di sektor telekomunikasi. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap penyedia layanan internet dan telekomunikasi beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan. BHP USO membantu mencegah dominasi pasar oleh perusahaan besar dan memberi kesempatan kepada penyedia layanan yang lebih kecil untuk ikut berpartisipasi. - Kewajiban Legal dalam Berusaha
Penyedia layanan internet dan telekomunikasi wajib mematuhi hukum karena termasuk bagian dari kewajiban legal dalam menjalankan bisnis telekomunikasi. Dengan mematuhi peraturan ini, penyedia layanan tidak hanya berkontribusi pada negara, tetapi juga memastikan operasi bisnis mereka sah dan sesuai dengan regulasi yang ada. - Penggunaan Fasilitas Negara: Penanaman Tiang dan Kabel
Penyedia layanan telekomunikasi memakai fasilitas negara seperti tanah publik untuk penanaman tiang dan kabel jaringan. Oleh karena itu, perusahaan telekomunikasi wajib membayar BHP USO sebagai bentuk kompensasi atas penggunaan fasilitas publik ini. BHP USO yang dikenakan memungkinkan pemerintah untuk menjaga fasilitas negara tetap terawat dan mengelola penggunaannya secara adil.
BHP USO dalam industri telekomunikasi di Indonesia bukan hanya kewajiban finansial, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pengaturan pasar, dan kualitas layanan. Dengan pengelolaan yang baik, dana dari BHP USO dapat mendukung pengembangan teknologi informasi yang merata di seluruh Indonesia.